Sosialisasi Dan Pembekalan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025

www kimkkj.or.id, Karanglo Kidul Kamis ( 20/02/2025  ) Bertempat Di Balai Desa Karanglo Kidul Jambon Ponorogo, Pembekalan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaranan 2025,  Yang Di hadiri oleh perwakilan Lembaga pemerintahan Desa, LPMD,BPD, PKK,BUMDES,KARANG TARUNA, KIMKKJ Dan Tokoh Masyarakat 

Pendamping Desa Kecamatan Jambon 


Kepala Desa Karanglo Kidul Islami Sh Berterima kasih Dan Berharap kepada semua yang hadir agar memahami penggunaan Dana Desa

" Terimakasih sudah Hadir kepada semua pihak, Harapan saya agar nanti di perhatikan dan di fahami penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2025 yang akan di paparkan oleh Nara sumber, tutupnya,


Khoirul Ikhwanudin, M.Pd  (Pendamping Desa)_Narasumber Sosialisasi Dan Pembekalan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 menambahkan, sesuai dengan Keputusan Menteri Desa  No.3 Tahun 2025  penggunaan  Dana Desa 20% Wajib Untuk ketahanan Pangan yang mendukung Desa Swasembada Pangan, ini bisa di kelola oleh Bidang Ekonomi Desa dalam hal ini adalah BUMDES 


" BUMDES bisa mengelola perihal yang saya sampaikan, Intinya Bumdesa Itu Bisa memakai Dana Desa sesuai Dengan ketentuan keputusan Menteri Desa, tutupnya,"


No comments