Agar Cepat Di laksanakan Dan Terlealisasi, pemDesa Karanglo Kidul MusdDes kan Penetapan APBDesa Tahun Anggaran 2023.
KIMKKJ.or.id- Musyawarah Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBDesa) Tahun Anggaran 2023. Selasa, 10/01/2023
Pemerintah Desa Karanglo Kidul menyelenggarakan Musyawarah Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun anggaran 2023 bersama Ketua RT Desa Karanglo Kidul dan Seluruh jajaran pemerintah desa.
Dengan visi " Membangun Desa Karanglo Kidul Menjadi Maju dan Religius Menuju Masyarkat Adil Makmur dan Sejahtera", Pemerintah Desa Karanglo Kidul terus berusaha membenahi dan melengkapi seluruh fasilitas yang ada di desa. Sebagai wujud dan upaya Pemerintah Desa untuk mensejahterakan masyarakatnya.
Musdes Penetapan APBDesa Tahun Anggaran Pendapatan Belanja Desa 2023 |
Pemerintah Desa Karanglo Kidul juga memaparkan visual anggaran dan pendapatan desa yang berjumlah Rp. 1.705.872.539 yang akan digunakan untuk pembenahan fasilitas desa. Meliputi bidang penyelanggaraan pemerintah desa, bidang pembinaan kemasyarakatan, bidang pembangunan, yang kesemuanya dibagi menjadi sub bidang lainnya yang akan dilaksanakan tahun ini.
Dalam pemaparan Anggaran Pendapatan dan Belanja desa tahun 2023 ini, Pemerintah Desa yang diwakili oleh bapak sekretaris desa Muhammad Abror menyampaikan hasil rencana anggaran yang telah disusun dan telah diajukan.
Balai Desa Karanglo Kidul |
"Ada beberapa perbedaan anggaran di tahun 2023 ini, yang kesemuanya sesuai instruksi dari pemerintah pusat dan bukan kewenangan pemerintah desa. Namun, pemerintah desa akan terus berusaha untuk meminimalisir hal tersebut". Jelas beliau
Ibu kepala Desa Islami juga menyampaikan harapan besar masyarakat untuk terlaksana dan terwujudnya seluruh rancangan anggaran yang telah tersusun. Dan permohonan maaf apabila dalam pelaksanaannya nanti ada kekurangan.
" Kami berharap, anggaran yang telah disusun dan diajukan ke pemerintah pusat ini sesuai dengan apa yang kita harapkan. Namun nanti dalam realisasinya, apabila ada kekurangan, kami mohon maaf. Karena memang dalam proses perencanaan anggaran tersebut, pemDesa tidak bisa lepas dari batasan-batasan yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat". Pungkas Ibu Islami.
z.fuad Crew kimkkj
Post a Comment