Bikin Akte Cuma 20 Menit...BenarKah?????
PONOROGO - Pelayanan yang cepat, mudah, murah menjadi hal yang didambakan oleh masyarakat. Sedangkan Pemerintah Daerah, selain hal tersebut diatas pelayanan yang akurat menjadi poin utama dalam pelaksanaan pelayanan demi untuk melindungi hak sipil penduduk.
Melalui peningkatan Tata Kelola Penyelenggaraan Administrasi
Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ponorogo
secara bertahap dan terus menerus berusaha meningkatkan kualitas
pelayanan melalui prinsip partisipasi, koordinasi, efektivitas,
efisiensi, keterbukaan, akuntabilitas serta perlindungan hukum untuk
menuju Kabupaten Ponorogo yang lebih maju, berbudaya dan religious.
Berbagai pola pelayanan terus dibangun untuk bisa lebih memudahkan
dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga 5 tahun ke depan
seluruh penduduk bisa mempunyai dokumen kependudukan yang lengkap,
akurat dan mutakhir.
Selain program Paket Lengkap “PAKEL” yang telah diluncurkan sejak
triwulan IV tahun 2016, maka pada hari ini SELASA, tanggal 14 Maret
2017, kembali diluncurkan produk layanan penerbitan Akta Kelahiran dan
Akta Kematian “ SALAM 20 MENIT’, yang diluncurkan langsung oleh Bapak
Bupati Ponorogo Drs. Ipong Muchlissoni di Dinas Dukcapil Kabupaten
Ponorogo.
Peluncuran ini ditandai secara simbolis dengan penyerahan Dokumen
Akta kepada pemohon oleh Bapak Bupati Dengan membawa persyaratan yang
lengkap dan benar serta data yang sudah serasi pada semua dokumen yang
dimiliki oleh seorang penduduk, maka hanya dengan waktu 20 menit
penduduk sudah bisa menerima akta kelahiran atau akta kematian yang
dibutuhkan.
Suatu program pasti akan tidak sempurna, sehingga kritik dan masukan
selalu akan menjadi salah satu bahan evaluasi untuk penyempurnaan, dan
yang pasti niatan untuk memberikan kebahagian kepada penduduk melalui
pelayanan adminduk yang lebih baik menjadi hal utama dalam seluruh pola
pelayanan yang dibangun. Demikian, kami akan terus selalu berbenah untuk
bisa terus memberikan pelayanan yang membahagiakan masyarakat.
Post a Comment